Aturan Baru Terkait Perizinan SLF untuk Bangunan Vertikal, Pelaku Usaha Diminta Perbarui Informasi

PEMERINTAH mengeluarkan pembaruan aturan terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan vertikal, seperti apartemen, kondominium, dan vertical farming. Perubahan ini menekankan pentingnya kepatuhan teknis, kelengkapan dokumen, dan adaptasi desain agar pengajuan SLF dapat disetujui.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021, SLF hanya dapat diterbitkan jika bangunan memenuhi standar teknis melalui inspeksi lapangan. Kini, proses perizinan SLF terintegrasi dengan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), memungkinkan pengajuan secara daring dan bertahap untuk bagian bangunan yang telah siap difungsikan.

Namun, penerapan SLF untuk bangunan vertikal menghadapi sejumlah tantangan. Temuan di lapangan menunjukkan beberapa kendala, antara lain:

Perubahan fungsi bangunan tanpa revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berujung pada penolakan pengajuan SLF.
Tidak adanya standar teknis khusus untuk jenis bangunan tertentu, seperti vertical farming, memicu ketidakpastian dalam proses audit lapangan.
Instalasi teknis seperti sistem ventilasi, kelistrikan, dan pengendalian kelembapan memerlukan verifikasi detail sebelum dinyatakan laik fungsi.
Pemerintah juga menekankan kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak, termasuk gambar kondisi riil (as-built drawing), laporan uji listrik, hingga laporan uji struktur bangunan.

Pengamat konstruksi menyarankan tiga langkah praktis untuk mempermudah pengajuan SLF bangunan vertikal:

Revisi fungsi sejak awal. Pastikan IMB/PBG mencakup rencana penggunaan vertikal.
Kolaborasi dengan konsultan atau arsitek berpengalaman. Memastikan desain memenuhi ketentuan teknis dan regulasi terbaru.
Siapkan SOP operasional. Sertakan prosedur mitigasi risiko, seperti penanganan kelembapan dan sistem darurat.
Dengan pembaruan aturan ini, pelaku usaha dan pengelola bangunan vertikal diimbau untuk segera memperbarui informasi perizinan dan memastikan seluruh persyaratan teknis terpenuhi. Hal ini dinilai penting untuk menjamin legalitas, keamanan, dan keberlanjutan pemanfaatan bangunan. (*)

Scroll to Top