Layanan

Andalalin

Menyediakan layanan konsultasi Andalalin secara komprehensif, sesuai regulasi terbaru Kementerian Perhubungan maupun pedoman teknis pemerintah daerah.

Apa Itu Andalalin?

Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) adalah studi teknis yang digunakan untuk menilai pengaruh suatu pembangunan atau kegiatan usaha terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Andalalin merupakan dokumen wajib untuk proyek yang berpotensi menambah volume kendaraan, mengubah pola pergerakan lalu lintas, atau menimbulkan dampak terhadap keselamatan jalan.

Sebagai perusahaan konsultan berpengalaman, PT Simply Dimensi Indonesia membantu memastikan dokumen Andalalin Anda memenuhi seluruh ketentuan terbaru, termasuk persyaratan teknis dari pemerintah daerah serta regulasi nasional terkait manajemen lalu lintas.

Dasar Hukum Andalalin

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 17 Tahun 2021.
  • UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
  • UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
andalalin
andalalin-2

Mengapa Andalalin Penting?

Artboard-10ikon-1

Memenuhi Syarat Perizinan Penyelenggaraan Bangunan dan Usaha

Andalalin menjadi dasar penerbitan PBG, SLF, dan sejumlah izin usaha yang berhubungan dengan operasional bangunan.

Artboard 3

Menjamin Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas

Dokumen ini mencegah potensi kemacetan, konflik pergerakan kendaraan, dan risiko kecelakaan di sekitar lokasi pembangunan.

Artboard 1

Mendukung Tata Ruang yang Berkelanjutan

Rekomendasi teknis dari Andalalin membantu mewujudkan lingkungan transportasi yang tertata dan aman.

traffic

Persyaratan Pengurusan Andalalin

Data Administrasi

  • Surat Permohonan
  • Fotocopy KTP
  • Status Kepemilikan Tanah
  • Alamat Lokasi

Data Penyusun Dampak Lalu Lintas

  • Surat Penunjukan Tenaga Ahli/Kelompok Tenaga Ahli yang memiliki sertifikat.
  • Tim penyusun dokumen Andalalin yang dikeluarkan pejabat berwenang.
  • Surat Penugasan Tenaga Ahli/Kelompok Tenaga Ahli tim penyusun
-full-traffic-daytime

Alur Penyusunan Andalalin

Konsultasi dan Pengumpulan Data

Tim Simply Dimensi Indonesia mempelajari rencana bangunan atau usaha Anda serta menilai kebutuhan Andalalin berdasarkan peraturan terbaru.

Survei Lalu Lintas di Lapangan

Tim survei melakukan pencatatan volume kendaraan, kondisi jalan, fasilitas pendukung, serta pola pergerakan lalu lintas.

Analisis Teknik Rekayasa Lalu Lintas

Kami melakukan analisis kapasitas, level of service (LOS), manajemen parkir, sirkulasi kendaraan, dan kebutuhan fasilitas keselamatan.

Penyusunan Dokumen Andalalin

Dokumen disusun sesuai pedoman teknis Dishub, lengkap dengan rekomendasi teknis dan gambar rekayasa lalu lintas.

Pengajuan dan Pendampingan ke Dinas Perhubungan

Kami membantu proses pengajuan dokumen hingga penerbitan Rekomendasi Andalalin atau Persetujuan Teknis.

Penerbitan Persetujuan Andalalin

Setelah dokumen dinilai sesuai, Anda akan menerima rekomendasi resmi sebagai syarat perizinan lebih lanjut.

Kenapa Harus Simply Dimensi?

Kami berkomitmen memberikan layanan yang transparan, informatif, dan hasil yang terukur. Kami hadir untuk mempermudah pengurusan izin Anda, mengurangi risiko, serta menjamin bangunan memenuhi aspek keselamatan, fungsi, dan kepatuhan hukum.

Terpercaya

Team Profesional dan Tersertifikasi

Jaringan Luas

100% Produk Selesai

Melayani +550 Client

Kerahasiaan Data Terjamin

Mulai Pengurusan Perizinan Anda

Kami akan mendampingi untuk sukseskan perizinan bangunan Anda dengan mudah, tepat, legal.

Scroll to Top